Suap Pemalsuan Surat Waris, Rumah dan Apartemen AKBP Bambang Kayun di Jakut Digeledah
GTOPNEWS.COM - KPK menggeledah sebuah rumah dan apartemen di Jakarta Utara (Jakut) yang diduga milik tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat perebutan hak ahli waris yang menjerat AKBP Bambang Kayun.
Rumah
dan apartemen milik AKBP Bambang Kayun itu digeledah untuk mencari barang bukti
tambahan terkait kasus tersebut.
"Penyidik
KPK telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta
Utara, Rabu (28/12/2022)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di
kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).
Lokasi
dimaksud kata Ali adalah rumah kediaman dan satu unit apartemen yang diduga
milik Bambang Kayun.
Penyidik
KPK mengamankan barang bukti berupa alat elektronik dalam penggeledahan itu. Bukti
tersebut segera dianalisis kemudian dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas
perkara penyidikan.
Sebelumnya
KPK menetapkan anggota kepolisian AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka. Polisi
perwira menengah itu ditetapkan sebagai tersangka setelah terseret kasus dugaan
suap dan gratifikasi pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria
Citra Mulia).
Ali
mengatakan Bambang Kayun diduga menerima uang miliaran rupiah dari kasus itu. Malah
penyidik KPK menduga Bambang Kayun menerima juga kendaraan mewah dari perkara
tersebut. (syam/TN)
Post a Comment