BCA Buka Pemblokiran Rekening Pedagang Burung Ilham Wahyudi di Pamekasan
EVP Corporate Communication & Social
Responsibility BCA Hera F.Haryn mengatakan, terdapat kekeliruan dalam
pemblokiran rekening atas nama Ilham Wahyudi atas permintaan KPK.
Kekeliruan itu lantaran kesamaan nama dan tanggal
lahir antara nasabah yang ada dalam pemberitaan dengan Ilham Wahyudi yang
dimaksud dalam surat permintaan pemblokiran dari KPK.
“Saat ini pemblokiran rekening Ilham Wahyudi yang
disebutkan dalam pemberitaan telah dibuka kembali. Kami mohon maaf atas
ketidaknyamanannya,” kata Hera, Jumat (27/1/2023).
Sebelumnya rekening BCA seorang pedagang burung di
Pamekasan, Madura bernama Ilham Wahyudi mendadak diblokir. Pemilik tak bisa
akses karena tertahan oleh bank.
Pemblokiran itu atas permintaan KPK. Nama Ilham
Wahyudi dinilai sama dengan salah satu tersangka kasus korupsi dana hibah
Pemprov Jatim.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan, pihaknya
sudah mengkomunikasikan dengan pihak terkait tentang hal ini.
"Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal
lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan
permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya," katanya.
Ali menambahkan, pihak bank akan
menyampaikan kepada nasabahnya terkait kekeliruan dimaksud.
"Sebagai pemahaman bersama, setiap permintaan
pemblokiran oleh KPK, kami pastikan karena ada kebutuhan penyidikan,"
ujar Ali.
KPK, kata dia, melakukan sebagaimana prosedur hukum
berlaku, termasuk data lengkap pihak yang dimintakan blokir. (syam/TN)
Post a Comment