Buron KPK Rp 32,4 Miliar Ditahan
GTOPNEWS.COM – Buron KPK Izil Azhar ditahan 20 hari ke depan di Rutan KPK Jakarta. Tersangka gratifikasi Rp 32,4 miliar itu, ditahan setelah diperiksa beberapa jam sebagai tersangka di lantai II Gedung KPK.
Mantan
Panglima GAM itu tak banyak komentar usai diperiksa. Bahan lebih banyak tutup
mulut ketika dibawa petugas keamanan KPK menuju mobil tahanan. Izil hanya
berucap minta maaf atas kejahatan yang dilakukan.
"Iya,
saya mohon maaf," kata Izil Azhar singkat di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Wakil
Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan
kasus Izil terjadi saat mantan Gubernur Aceh
Irwandi Yusuf tengah melaksanakan proyek pembangunan dermaga di wilayah Sabang
Aceh dari APBN. Irwandi menerima uang gratifikasi dari manajemen PT NS. Uang
itu dikenal dengan istilah jaminan pengamanan.
Ketika
proyek itu berjalan, Irwandi Yusuf selaku gubernur diduga menerima uang gratifikasi
dengan istilah jaminan keamanan tersebut.
‘’Uang
itu diserahkan Izil sebagai orang kepercayaannya,’’ kata Tanak dalam konferensi
pers di Gedung KPK.
Izil
Azhar menjadi perantara penerimaan uang gratifikasi Gubernur Aceh periode
2007-2012.
Tersangka
Izil itu menerima uang dari PT NS yang diserahkan Heru Sulaksono dan Zainudin
Hamid. Tersangka sebelumnya adalah bagian tim sukses Irwandi dalam Pilkada
Gubernur Aceh 2007.
Penyaluran
uang gratifikasi melalui Izil terjadi kurun waktu 2008 - 2011. Totalnya yang
diterima Irwandi Yusuf melalui Izil Azhar sebesar Rp 32,4 miliar.
Penyerahan
uang itu diterima bertahap dari 2008 - 2011 dengan nominal bervariasi dari Rp
10 juta - Rp 3 miliar hingga totalnya Rp 32,4 miliar.
Uang
Rp 32,4 miliar itu dipergunakan Irwandi Yusuf untuk dana operasional dan
sebagian dinikmati tersangka Izil untuk kepentingan pribadi.
Izil
Azhar menjadi buron KPK sejak 30 November 2018. Empat tahun berselang Izil akhirnya
ditangkap Polda Aceh di Banda Aceh Selasa (24/1/2023).
Post a Comment