Gubernur Papua Lukas Enembe Ditahan
GTOPNEWS.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe resmi ditahan KPK. Namun penahanannya dibantarkan karena yang bersangkutan masih menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Pusat.
Penahanan
tersangka suap proyek-proyek pengadaan barang/jasa dan gratifikasi di Pemprov
Papua itu, diumumkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di RSPAD
Gatot Soebroto Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).
Dengan
menaiki kursi roda dan mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol, Lukas
mengacungkan jempol saat digiring ke Paviliun Kartika pukul 16.57 WIB.
Ketua
KPK Firli Bahuri mengatakan penahanan itu dilakukan pihaknya untuk kepentingan
penyidikan. Dan KPK melakukan penyidikan secara profesional dengan menjunjung
tinggi hak asasi manusia dalam penegakan hukum.
Firli
mengatakan Lukas Enembe akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK Pomdam
Jaya Guntur. Namun karena pertimbangan kesehatan, penyidik membantarkan sementara
waktu terhadap tersangka tindak pidana korupsi itu, di RSPAD Gatot Soebroto
Jakarta Pusat.
‘’Tindakan
hukum berupa pembantaran ini hanya bersifat sementara untuk kepentingan perawatan
di RSPAD,’’ kata Firli.
Pembantaran
itu dilakukan mulai hari ini Rabu 11
Januari 2023 sampai kondisi kesehatan tersangka membaik. Setelah membaik
langsung menjalani pemeriksaan dan penahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Selama
dibantarkan, tersangka Lukas akan dijaga ketat pihak keamanan secara bergiliran
dalam 24 jam. Terkait dengan itu, siapapun dengan alasan apapun, termasuk pihak
keluarga dilarang membesuk tersangka di
RSPAD. (syam/TN)
Post a Comment