Izil Azhar, Buronan KPK dalam Kasus Korupsi Dermaga Sabang Ditangkap di Banda Aceh
GTOPNEWS.COM – Buron KPK empat tahun, akhirnya ditangkap. Adalah Izil Azhar, yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ditangkap KPK di Banda Aceh.
Buronan itu terlibat kasus dugaan gratifikasi proyek
pembangunan Dermaga Bongkar Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Sabang tahun anggaran 2006-2011.
Kabag Pemberitaaan KPK
Ali Fikri mengatakan, buronan itu ditangkap atas bantuan Polda Aceh.
"Dengan bantuan
tim Polda itu, DPO KPK atas nama Izil Azhar berjasil ditangkap di Banda Aceh, Selasa
24 Januari 2023," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Izil Azhar adalah orang
kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Izil dinyatakan DPO sejak
November 2018.
Ali mengatakan buronan
itu ditangkap Tim KPK di sekitar Banda Aceh. Koordinasi antara Tim KPK dan
Polda Aceh sudah dilakukan sejak Desember 2022.
KPK katanya mengapresiasi
jajaran Polda Aceh yang membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan buronan
itu. Selanjutnya Izil dibawa ke Jakarta KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya Izil adalah
mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Kota Sabang, sebelum perjanjian
damai di Aceh.
Dia merupakan
tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi bersama-sama
Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh periode 2007-2012.
Nama lain Izil adalah Ayah
Merin disebut sebagai orang kepercayaan Irwandi Yusuf. Bersama Irwandi, Izil
diduga bersama-sama menerima gratifikasi totalnya Rp 32 miliar. (syam/TN)
Post a Comment