Ketua KPK Firli Bahuri: Lukas Enembe Contoh Pejabat Publik Ugalan-ulan, Mengatasnamakan Apapun - GROBOGAN TOP NEWS

Ketua KPK Firli Bahuri: Lukas Enembe Contoh Pejabat Publik Ugalan-ulan, Mengatasnamakan Apapun

 

GTOPNEWS.COM -  Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, bahwa tersangka LE (Gubernur Maluku Lukas Enembe-red) adalah contoh pejabat publik yang bertindak ugal-ugalan, mengatasnamakan apa pun, dan bertindak tidak disiplin sebagai penyelenggara negara.

‘’Itu sebabnya dia tetaplah harus dibawa ke ranah hukum," kata Firli di Jakarta, Sabtu (14/1/2023).

Tidak dijelaskan dengan rinci yang dimaksud dengan pejabat ugal-ugalan dan mengatasnamakan apapun. Yang pasti kata Firli, tindakannya menyimpang dari tatanan pemerintahan.

‘’Hal itu bisa dimaknai sebagai peringatan bagi seluruh birokrasi negara agar jangan bermain-main dengan hukum dan dengan tindakan koruptif,’’ kata Firli.

Ia menegaskan penangnan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enembe  (LE) sebagai tersangka tindak pidana korupsi (TPK) di Pemprov Papua menjadi bukti kehadiran negara untuk mewujudkan keadilan masyarakat di daerah itu.

"Hadirnya KPK di Papua, titik terjauh negeri kita, adalah peringatan bagi pelaku korupsi di Indonesia," ujarnya.

Kini Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek-proyek pengadaan barang/jasa  di Provinsi Papua. Yang bersangkutan mulai diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK.

Lukas datang dari RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Pusat ke Gedung KPK Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan dengan dikawal ketat pihak kepolisian bersenjata laras panjang.

Dengan naik kursi roda, Lukas diperiksa penyidik di lantai II Gedung KPK.   Dia di hadapan penyidik mengaku sakit, tapi Tim Medis RSPAD merekomendasikan, bahwa LE (Lukas Enembe) dalam keadaan sehat. Itu sebabnya usai menjalani pemeriksaaan beberapa jam langsung digiring ke Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur.

Firli mengatakan penanganan kasus Lukas Enembe sejak awal tidak mudah, sehingga KPK dituntut bekerja profesional dan memperhatikan hak asasi manusia (HAM).

Atas panduan prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan, KPK dinilai telah melaksanakan tugas pokoknya sebagaimana diatur dalam hukum dan peraturan perundang-undangan dan KPK tunduk taat pada azas-azas pelaksanaan tugas pokok KPK. (syam/TN)

Ketua KPK Firli Bahuri: Lukas Enembe Contoh Pejabat Publik Ugalan-ulan, Mengatasnamakan Apapun Ketua KPK Firli Bahuri: Lukas Enembe Contoh Pejabat Publik Ugalan-ulan,  Mengatasnamakan Apapun Reviewed by samsul huda on January 14, 2023 Rating: 5

No comments

Post AD