KPK Akhirnya Tahan AKBP Bambang Kayun di Rutan Pomdam Jaya Guntur
GTOPNEWS.COM - Tersangka AKBP Bambang Kayun akhirnya
dijebloskan ke Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur di Jakarta. Yang bersangkutan
ditahan setelah diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan
surat perebutan hak waris perusahaan kapal PT Aria Citra Mulia (ACM).
‘’AKBP
Kayun ditahan selama 20 hari ke depan mulai 3-24 Januari 2023 untuk kepentingan penyidikan,’’
kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di kantornya Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).
AKBP
Bambang Kayun adalah anggota kepolisian Divisi Hukum Mabes Polri. Yang bersangkutan
ditetapkan KPK sebagai tersangka akibat terlibat dalam dugaan suap dan
gratifikasi pemalsuan surat perebutan hak ahli waris perusahaan kapal PT ACM.
Firli
mengatakan Bambang Kayun diduga menerima uang suap Rp 50 miliar dari pihak
swasta berinisial Emilya Said dan Herwansyah. Kayun juga menerima kendaraan
mewah sesuai yang dipesankan.
‘’Tersangka
menentukan sendiri model dan jenis dari mobil mewah itu,’’ kata Firli.
Sementara
itu penyuap AKBP Bambang Kayun diduga berada di luar negeri (LN). Saat ini
pihaknya telah meminta Mabes Polri untuk menetapkan penyuap Emilya Said dan Herwansyah
masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (syam/TN)
Post a Comment