KPK Buru Dito Mahendra, Saksi Penting Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi
GTOPNEWS.COM - KPK memburu keberadaan Dito Mahendra. Dia diburu karena kesaksiannya dibutuhkan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Kabag
Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Dito sudah 3 kali dipanggil penyidik
KPK, tapi tidak pernah hadir tanpa alasan yang jelas.
‘’Itu
sebabnya memungkinkan sekali, Dito itu dipanggil secara paksa,’’ kata Ali Fikri
di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Sebelum
dipanggil secara paksa, pihaknya meminta Dito kooperatif memenuhi panggilan penyidik
KPK. Sebab, keterangan Dito sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus dugaan
pencucian uang yang menjerat Nurhadi.
"Keterangan
Dito sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan
tersangka Nurhadi terkait TPPU," kata Ali.
Ali
mengatakan kemungkinan Dito dijemput paksa dengan proses yang berbeda. Sebab yang
bersangkutan berstatus sebagai saksi.
Ia
mengatakan, penyidik KPK memiliki data dan informasi yang perlu dikonfirmasi
kepada saksi Dito Mahendra. Itu sebabnya kehadirannya sangat dibutuhkan dalam
proses penyidikan.
KPK
menyebut penyidik telah mendatangi kediaman Dito sesuai dengan data
kependudukannya, namun Dito tak ditemukan.
Kemudian
KPK melayangkan panggilan ketiga terhadap Dito Mahendra pada Kamis (5/1) ini.
Tapi Dito tak hadir tanpa keterangan yang jelas. (syam/TN)
Post a Comment