KPK Kembalikan Tersangka Lukas Enembe ke Rutan Pomdam Jaya Guntur
GTOPNEWS.COM - Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan
bahwa kondisi kesehatan Lukas Enembe membaik dan stabil.
Ia
mengatakan hal itu sesuai pernyataan Tim Medis KPK yang memantau kesehatan
Lukas di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Pusat, tempat tersangka dibantarkan.
"Dari
tim dokter KPK maupun Tim Medis RSPAD melaporkan bahwa Lukas Enembe dalam
kondisi stabil," kata Ali di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Jumat (20/1/2023).
Pihaknya
menegaskan bahwa laporan itu tak hanya berdasarkan ucapan belaka. Tapi juga
berdasar bukti CCTV, bahwa Lukas selama pemantauan di RSPAD dalam keadaan
stabil.
‘’Itu
sebabnya pembantarannya dicabut dan Lukas dikembalikan ke Rutan KPK Pomdam Jaya
Guntur,’’ katanya.
KPK
mengingatkan pada tersangka untuk koperatif ketika dipanggil lagi ke KPK untuk
diperiksa sebagai tersangka maupun saksi dari tersangka lain.
Ditambahkan,
KPK selalu menerima laporan harian update tentang perkembangan pembantaran
Lukas Enembe di RSPAD dalam bentuk visual maupun elektronik melalui CCTV.
Sebelumnya
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka suap dan gratifikasi
proyek-proyek pengadaan barang/jasa di Pemprov Papua.
Diduga
Lukas menerima suap Rp 1 miliar dari kontraktor terkait dengan pekerjaaan proyek-proyek
infrastruktur. Tersangka yang ditangkap
di rumah makan di Jayapura itu juga diduga menerima gratifikasi hingga Rp 10
miliar. (syam/TN)
Post a Comment