KPK Minta Regulasi Diubah Karena Nilai Penetapan Petugas Haji Tak Transparan
GTOPNEWS.COM – Kementerian
Agama (Kemenag) diminta KPK membuat regulasi baru dan melakukan seleksi ketat
bagi petugas haji di pusat maupun daerah.
"Salah
satu contoh yang kita sampaikan tentang efisiensi internal. Temuan kita bilang
penetapan petugas haji tidak optimal dan tidak transparan untuk dua, terutama
petugas pembimbing ibadah haji baik di Arab Saudi, di kloter, maupun dan tim
pembimbing haji daerah," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala
Nainggolan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat
(27/1/2023).
Menurut
Pahala, seleksi dan regulasi yang jelas ini dilakukan untuk mengurangi
kecurangan dalam keberangkatan haji.
Dia
mengatakan masih banyak keluarga kepala daerah yang semestinya tidak pergi
haji, namun bisa berangkat karena minimnya regulasi dan pengawasan.
"Kita
bilang ini beban kerjanya dilihat sehingga kita tahu berapa orang ini
sebenarnya. Yang daerah juga diseleksi, jangan karena ini daerah maka kepala
daerah dan keluarganya ikut," kata Pahala.
Ia
mengatakan KPK mendorong Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) untuk
memilah calon petugas haji sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.
Pihaknya
minta Dirjen PHU membuat regulasi dan ini sudah dibuat karena dampaknya besar.
Kebiasaan yang bertahun-tahun yang atas dinas ini tim pembimbing haji daerah
ini sekarang sudah diseleksi berdasarkan kompetensi. (syam/TN)
Post a Comment