KPK Salah Blokir Rekening
GTOPNEWS.COM - KPK meluruskan terkait pemblokiran rekening BCA milik pedagang burung atas nama Ilham Wahyudi. Namanya sama dengan tersangka kasus korupsi dalam perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jawa Timur.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Ilham
Wahyudi yang dimaksud KPK seharusnya merupakan Koordinator Lapangan
Kelompok Masyarakat Ilham Wahyudi alias Eeng.
"Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal
lahir yang bersangkutan kebetulan sama, dengan nama tersangka KPK yang diajukan
permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya," ujar Ali.
Menurut Ali, nama tersangka KPK memang sama dengan
pedagang burung di Pamekasan, Jawa Timur, namun ada data pembeda yang terdapat
pada alamat masing-masing.
"Pihak bank akan sampaikan kepada nasabahnya
terkait kekeliruan dimaksud," jelas dia.
Ali memastikan bahwa setiap permintaan pemblokiran
oleh KPK memang dikarenakan kebutuhan proses penyidikan.
"KPK lakukan sebagaimana prosedur hukum berlaku,
termasuk data lengkap pihak yang dimintakan blokir," ucapnya.
Seorang penjual burung Ilham Wahyudi di Pamekasan,
Jawa Timur, mengeluh tidak bisa menarik uang senilai Rp 2 juta yang tersimpan
di dalam rekening. Pihak Bank BCA menyebut, rekening tersebut diblokir atas
perintah KPK. (syam/TN)
Post a Comment