KPK Soroti Tingginya Kenaikan Biaya Haji - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Soroti Tingginya Kenaikan Biaya Haji

 

GTOPNEWS.COM - KPK dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengadakan pertemuan bahas penyelenggaraan biaya haji 2023.  

KPK menyoroti wacana kenaikan biaya haji sebesar Rp 69 juta itu, membuat masyarakat terkejut.

"Ketika Kemenag mengumumkan rencana ONH (ongkos naik haji) 2023 senilai Rp 69 juta masyarakat khususnya calon peserta haji resah dan terkejut," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2023).

Menurut Ghufron, banyak warga keberatan atas naiknya biaya haji itu tinggi sekali. Ongkos naik haji yang dinilai wajar di masyarakat berkisar Rp 35-40 juta.

Ia mengatakan selama ini yang diasumsikan atau dipandang di masyarakat biaya haji/ONH itu, besarannya Rp 35 juta - Rp 40 juta. Mulai dari keberangkatan, transportasi, akomodasi, biaya hidup di Mekah – Madinah sampai kembali sudah tercukupi dengan besaran Rp 35 juta - Rp 40 juta.

Dalam wacana kenaikan itu, Kemenag membagi persentase 70 persen dibayar pribadi dan 30 persen disubsidi pemerintah. Ghufron berharap sistem pendanaan ini tidak merugikan pihak mana pun.

Menteri Agama Yaqut mengaku sistem pembayaran haji tahun ini masih dalam tahap pembahasan.

Gus Yaqut mengatakan pendanaan haji sekarang dibagi menjadi dua, yakni biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

"BPIH itu biaya yang harus dikeluarkan untuk perjalanan pembiayaan haji, dan BIPIH yang dibayarkan oleh calon jemaah, ini berbeda," kata Yaqut.

Yaqut memastikan sistem pendanaan haji tahun ini diterapkan untuk menjaga keberlangsungan para calon ibadah haji dari Indonesia di tahun-tahun mendatang. (syam/TN)


KPK Soroti Tingginya Kenaikan Biaya Haji KPK Soroti Tingginya Kenaikan Biaya Haji Reviewed by samsul huda on January 27, 2023 Rating: 5

No comments

Post AD