KPK Soroti Tingginya Kenaikan Biaya Haji
GTOPNEWS.COM - KPK dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengadakan pertemuan bahas penyelenggaraan biaya haji 2023.
KPK
menyoroti wacana kenaikan biaya haji sebesar Rp 69 juta itu, membuat masyarakat
terkejut.
"Ketika
Kemenag mengumumkan rencana ONH (ongkos naik haji) 2023 senilai Rp 69 juta masyarakat
khususnya calon peserta haji resah dan terkejut," kata Wakil Ketua KPK
Nurul Ghufron di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat
(26/1/2023).
Menurut
Ghufron, banyak warga keberatan atas naiknya biaya haji itu tinggi sekali. Ongkos
naik haji yang dinilai wajar di masyarakat berkisar Rp 35-40 juta.
Ia
mengatakan selama ini yang diasumsikan atau dipandang di masyarakat biaya haji/ONH
itu, besarannya Rp 35 juta - Rp 40 juta. Mulai dari keberangkatan, transportasi,
akomodasi, biaya hidup di Mekah – Madinah sampai kembali sudah tercukupi dengan
besaran Rp 35 juta - Rp 40 juta.
Dalam
wacana kenaikan itu, Kemenag membagi persentase 70 persen dibayar pribadi dan
30 persen disubsidi pemerintah. Ghufron berharap sistem pendanaan ini tidak
merugikan pihak mana pun.
Menteri
Agama Yaqut mengaku sistem pembayaran haji tahun ini masih dalam tahap
pembahasan.
Gus
Yaqut mengatakan pendanaan haji sekarang dibagi menjadi dua, yakni biaya
perjalanan ibadah haji (Bipih) dan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
"BPIH
itu biaya yang harus dikeluarkan untuk perjalanan pembiayaan haji, dan BIPIH yang
dibayarkan oleh calon jemaah, ini berbeda," kata Yaqut.
Post a Comment