Sebelum Ditangkap KPK, Gubernur Lukas Enembe Berencana Tinggalkan Indonesia
"Mendapat
informasi itu, KPK langsung ke Bandara Sentani menangkap tersangka LE yang akan
ke Mamit Tolikara pada hari Selasa 10 Januari 2023," kata Firli dalam
keterangannya di Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Ia
mengatakan dengan cara itu, bisa jadi tersangka LE akan meninggalkan Indonesia.
KPK
katanya berkoordinasi dengan Wakapolda Papua Brigjen Ramdani Hidayat, Dansat
Brimob Polda Papua Kombes Budi Satrijo, hingga Kabinda Papua Mayjen TNI Gustav
Agus Irianto untuk membantu penangkapan Lukas Enembe.
Akhirnya
Lukas Enembe ditangkap di Bandara Sentani pukul 12.27 WIT. Pihaknya menduga Lukas
Enembe hendak keluar dari Jayapura.
Dari Bandara Sentani, Lukas Enembe langsung dibawa
ke Mako Brimob Papua untuk diamankan sebelum dibawa ke Jakarta pukul 15.00 WIT.
Lukas Enembe diterbangkan ke Jakarta menggunakan Trigana Air dengan transit di
Manado.
Dijadwalkan
setibanya di Jakarta LE akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD dengan
didampingi Tim KPK. (syam/TN)
Post a Comment