Status Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai Tersangka Korupsi Resmi Diumumkan KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Status Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai Tersangka Korupsi Resmi Diumumkan KPK

 

GTOPNEWS.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe secara resmi diumumkan pimpinan KPK sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di Pemprov Papua. Tepatnya dijerat dugaan suap dan gratifikasi proyek-propyek mengadaan barang/jasa di Pemprov Papua.

‘’Kini KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup, maka penyidik menetapkan tersangka LE (Lukas Enembe) Gubernur Papua 2013-2018 dan 2018-2023 sebagai tersangkanya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Alex mengatakan bahwa hal ini merupakan pengumuman resmi yang dikeluarkan KPK atas status tersangka Lukas Enembe. Dan pihaknya telah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka sebelum status resmi tersebut diumumkan.

Alex menuturkan bahwa sebelumnya KPK sempat memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun yang bersangkutan absen dengan alasan sakit.

KPK kemudian berangkat membawa Tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke Papua untuk memeriksa tindak pidana yang dilakukan sekaligus memeriksa kondisi kesehatannya.

Dalam konferensi pers itu, KPK mengumumkan penahanan tersangka Rijantono Lakka sebagai penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe dan mengumumkan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka tindak pidana korupsi di Pemprov Papua. Namun Lukas belum ditangkap karena masih dalam keadan sakit. (syam/TN)


Status Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai Tersangka Korupsi Resmi Diumumkan KPK Status Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai Tersangka Korupsi Resmi Diumumkan KPK Reviewed by samsul huda on January 05, 2023 Rating: 5

No comments

Post AD