Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Korupsi Gubernur Lukas Enembe Capai Rp 1 Triliun
"KPK akan mendalami aliran uang dalam jumlah
besar itu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Alex
mengatakan, KPK sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Bahkan tengah
menelisik aliran uang lewat Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua dan vendor-vendor
yang mendapat proyek di Papua.
Kasus
itu katanya tidak berhenti dalam frem suap dan gratifikasi semata. Tapi dikembangkan
lebih jauh ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sehingga kerugian
negara bisa dikembalikan seoptimal mungkin.
Lukas
Enembe ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi proyek pembangunan infrastruktur
dan gratifikasi di Provinsi Papua September 2022. Namun KPK baru resmi
mengumumkan status tersangka Lukas Kamis 5 Januari 2023 bersamaan ditetapkannya
Rijatono Lakka (penyuap Guberur Lukas Enembe) sebagai tersangka pemberi.
Alex
mengatakan Rijatono pada 2019-2021 diduga memberikan sejumlah uang sebelum
proses lelang kepada beberapa pejabat di Pemprov Papua. Di antaranya Gubermnur
Lukas Enembe.
Diduga
Lakka memberi fee 14 persen dari total nilai kontrak. Suap itu diduga diberikan
ke Lukas Enembe dan beberapa pejabat Pemprov Papua. (syam/TN)
Post a Comment