Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Korupsi Gubernur Lukas Enembe Capai Rp 1 Triliun - GROBOGAN TOP NEWS

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Korupsi Gubernur Lukas Enembe Capai Rp 1 Triliun

 

GTOPNEWS.COM – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, bahwa Lukas Enembe (LE) tersangka suap dan gratifikasi proyek-proyek pengadaan barang/jasa di Pemprov Papua diduga melakukan korupsi yang tak sedikit. Diperkirakan jumlah uang yang dikorupsi Gubernur Papua nonaktif itu mencapai Rp 1 triliun.

"KPK akan mendalami aliran uang dalam jumlah besar itu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

Alex mengatakan, KPK sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Bahkan tengah menelisik aliran uang lewat Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua dan vendor-vendor yang mendapat proyek di Papua.

Kasus itu katanya tidak berhenti dalam frem suap dan gratifikasi semata. Tapi dikembangkan lebih jauh ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sehingga kerugian negara bisa dikembalikan seoptimal mungkin.

Lukas Enembe ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi proyek pembangunan infrastruktur dan gratifikasi di Provinsi Papua September 2022. Namun KPK baru resmi mengumumkan status tersangka Lukas Kamis 5 Januari 2023 bersamaan ditetapkannya Rijatono Lakka (penyuap Guberur Lukas Enembe) sebagai tersangka pemberi.

Alex mengatakan Rijatono pada 2019-2021 diduga memberikan sejumlah uang sebelum proses lelang kepada beberapa pejabat di Pemprov Papua. Di antaranya Gubermnur Lukas Enembe.

Diduga Lakka memberi fee 14 persen dari total nilai kontrak. Suap itu diduga diberikan ke Lukas Enembe dan beberapa pejabat Pemprov Papua. (syam/TN)


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Korupsi Gubernur Lukas Enembe Capai Rp 1 Triliun Wakil Ketua KPK Alexander Marwata:  Korupsi Gubernur Lukas Enembe Capai Rp 1 Triliun Reviewed by samsul huda on January 17, 2023 Rating: 5

No comments

Post AD