95 Persen Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke KPK Tidak Akurat
GTOPNEWS.COM - Pejabat negara tidak jujur dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Bahkan tercatat 95% pejabat negara itu, tidak menyampaikan harta kekayaaan yang dimiliki dengan objektif.
‘’Tahun 2021 LHKPN itu
banyak yang dimanipulatif alias tidak akurat,’’ kata Direktur Pendaftaran dan
Pemeriksaan LHKPN KPK Isnaini di Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Ia mengatakan, saat itu banyak harta kekayaan pejabat yang
tak disampaikan dalam LHKPN. Misalnya bangunan, kendaraan, deposito hingga
surat berharga. Hal ini dinilainya sebagai pelaporan LHKPN yang hanya sekadar
mengugurkan kewajiban.
Terkait dengan itu pihaknya meminta pejabat negara tersebut
menyampaikan harta kekayaan yang dimiliki ke KPK dengan akurat.
Ia mengatakan tahun ini KPK mulai menggunakan sistem
Artificial Intelligence (AI) untuk membantu screening LHKPN yang sudah disubmit.
Dan hal ini berfungsi sebagai gerbang
awal pengecekan kesesuaian laporan.
Jika laporan tidak sesuai maka akan diverifikasi Tim Direktorat
Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK secara manual. Sebaliknya yang sudah
sesuai, pejabat negara itu akan memperoleh tanda terima pelaporan.
Penyelenggara negara katanya, tidak bisa sekadar
mengisi LHKPN untuk menggugurkan kewajibannya. Saat ini KPK tengah
berkoordinasi dengan Dinas Pendapatan Daerah DKI untuk menginput data
kepemilikan kendaraan setiap penyelenggara negara dalam LHKPN-nya.
LHKPN merupakan bagian penting dalam monitoring dan
pencegahan tindak korupsi karena menganut asas transparansi, akuntabilitas, dan
kejujuran para penyelenggara negara. Laporannya bisa dipantau dan diakses
langsung oleh publik melalui laman elhkpn.kpk.go.id.
Masyarakat dapat melihat rincian harta kekayaan
penyelenggara negara, seperti nilai kepemilikan tanah, kendaraan, utang
piutang, atau surat-surat berharga yang dimiliki pejabat negara. (syam/TN)
Post a Comment