Diduga Terkait Kasus Dana Hibah, Kusnadi Mundur dari Ketua DPD PDIP Jatim
GTOPNEWS.COM - Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Timur. Yang bersangkutan mundur akibat terjerat kasus pengelolaan dana hibah di Pemprov Jatim.
Meski demikian Kusnadi masih menjabat sebagai Ketua
DPRD Jatim.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan hal itu.
Ia mengatakan KPK memang dilaporkan mundur dari Ketua DPD PDIP Jatim. Tapi
masih menjabat sebagai Ketua DPRD Jatim.
‘’Dalam kasus itu, Kusnadi masih berstatus sebagai
saksi,’’ kata Kabag Pemberitaaan KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023).
Ia mengatakan
sampai saat ini tersangka suap pengelolaan dana hibah di Pmprov Jatim itu,
masih empat orang, satu di antaranya adalah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat
Simanjuntak dari Fraksi Golkar.
Ali memastikan bahwa KPK terus mengembangkan kasus ini
dari hilir hingga hulu. Dalam penyidikan itu, jika ditemukan bukti permulaan cukup,
maka penyidik segera menetapkan tersangka lain.
Sementara itu empat orang tersangka dana hibah itu
kini telah ditahan di Rutan KPK Jakarta. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Jawa
Timur (Jatim) Sahat Tua P Simandjuntak, Rusdi selaku Staf Ahli Sahat, Kepala
Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator
Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas
bernama Ilham Wahyudi alias Eeng.
Dalam kasus itu, KPK telah memeriksa lebih dari 70 orang
saksi, termasuk Kusnadi. Dan Kusnadi sendiri sudah dua kali diperiksa di
Mako Brimob Polda Jatim.
KPK menyebut, untuk tahun anggaran 2020 dan 2021 APBD
Pemprov Jatim merealisasikan dana hibah Rp 7,8 triliun kepada badan, lembaga,
hingga organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di Pemprov Jatim. (syam/TN)
Post a Comment