Dito Mahendra Dijadwalkan KPK Dipanggil Lagi terkait Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Nurhadi
GTOPNEWS.COM - KPK segera memanggil kembali Mahendra Dito S alias Dito Mahendra untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Sebelumnya Dito telah diperiksa KPK, Senin 6 Februari
2023 terkait aliran dana dari mantan Sekretaris MA Nurhadi untuk penanganan
perkara di Mahkamah Agung.
Dito sempat dicari-cari KPK karena tiga kali dipanggil
KPK tidak pernah hadir tanpa keterangan yang jelas. Tercatat dia mangkir dari panggilan
KPK pada 5 Januari 2023, lalu 8 November 2022, dan kemudian 21 Desember 2022.
Dito dicari-cari
karena merupakan saksi penting dalam kasus yang menjerat eks Sekretarius MA
itu.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Dito
Mahendra memang sebelumnya sudah diperiksa tim penyidik. Tapi bukan berarti permintaan keterangan itu
selesai.
Belum diketahui kapan Dito akan dipanggil lagi. Yang penting
kata Ali, Dito kalau dipanggil lagi kooperatif terutama saat menerima surat
udangan pemeriksaan dari penyidik.
Ali Fikri mengatakan, bahwa
tim penyidik meyakini Dito Mahendra mengetahui perbuatan pidana Nurhadi.
Itu sebabnya Dito ditelisik soal aliran uang eks
Sekretaris Nurhadi dari hasil penanganan perkara di MA. Dito juga dikonfirmasi mengenai pembelian mobil
mewah dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris
Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Uang beli mobil itu diduga dari hasil pengurusan
perkara di MA," kata Ali. (syam/TN)
Post a Comment