KPK Dalami Uang Jual Beli Jabatan di Pemkab Bangkalan untuk Survei Elektabilitas Bupati Abdul Latif
GTOPNEWS.COM - KPK tengah mendalami penggunaan uang hasil lelang jabatan oleh Bupati nonaktif Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron di Pemkab Bangkalan, Jatim.
Pendalaman itu dilakukan saat penyidik
memeriksa Direktur PT Daya Radar Haura Abdul Hafit, Komisaris PT Daya Radar
Haura Inta Afriluni, dan Komisaris PT Daya Radar Haura Aji Alfarizi pada Senin,
6 Februari 2023.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk
melengkapi berkas penyidikan Abdul Latif dalam kasus dugaan suap jual
beli jabatan di Pemkab Bangkalan.
"Mereka didalami pengetahuannya mengenai
dugaan penggunaan aliran uang yang diterima tersangka Abdul Latif," kata Kabag
Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
Rabu (8/2/2023).
KPK menahan Bupati Bangkalan Abdul Latif
Amin Imron karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual
beli jabatan dan gratifikasi di Pemkab Bangkalan.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa Abdul
Latif diduga menerima uang Rp 5,3 miliar dari jual beli jabatan di Pemkab
Bangkalan. Uang itu digunakan Abdul Latif untuk membiyai survei elektabilitasnya
sebagai bupati daerah itu. (syam/TN)
Post a Comment