KPK Periksa 3 Staf Hakim Agung Gazalba Saleh terkait Suap Penanganan Perkara di MA
GTOPNEWS.COM - Tiga pegawai Mahkamah Agung (MA) dipanggil tim penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus penanganan perkara yang menjerat Hakim Agung Gazalba Saleh.
"Mereka dimintai keterangannya terkait
dengan tupoksi dalam membantu tugas dari tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh,"
kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).
Mereka adalah Susi, Reny dan Ika
Hapsari. Selain menjabat sebagai pegawai di MA, mereka juga sebagai staf Hakim
Agung Gazalba Saleh di Mahkamah Agung.
Sebelumnya KPK telah memeriksa beberapa
saksi dalam kasus itu dengan tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh. Dari sejumlah
saksi itu, KPK menemukan 111 bukti pendukung dalam menjerat hakim agung itu.
"Dari 111 bukti itu terdiri atas beberapa
dokumen terkait dengan perkara dan bukti eletronik dan bukti dalam bentuk uang,"
kata Ali.
Kini Gazalba Saleh ditahan di Rumah
Tahanan (Rutan) KPK Pomdam Jaya, Jakarta Selatan.
Gazalba Saleh sempat tidak menerimakan atas penetapannya
sebagai tersangka suap penanganan perkara
di MA. Dia kemudian mengajukan upaya praperadilan, namun kalah. Sehingga statusnya
sebagai tersangka tetap disandangnya. (syam/TN)
Post a Comment