KPK Periksa Ketua dan 8 Anggota DPRD Jatim terkait Kasus Dana Hibah - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Ketua dan 8 Anggota DPRD Jatim terkait Kasus Dana Hibah

 

GTOPNEWS.COM – Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan delapan anggota dewan itu, dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap dana hibah di Pemprov Jatim.

‘’Mereka diperiksa di Mako Brimob Polda Jatim,’’ kata Kabag Pemberitaaan KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

Ali mengatakan ketua dan anggota DPRD Jatim itu, dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dari kasus dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak.

Selain Kusnadi, mereka adalah delapan orang anggota yaitu Sri Untari, Fauzan Fu'adi, Muhammad Fawait, Muhamad Reno Zulkarnaen, dan Blegur Prijanggono.

Dalam kasus ini, KPK selain menjerat Sahat Tua P. Simandjuntak, juga menjerat tiga tersangka lainnya, yaitu Rusdi selaku Staf Ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas bernama Ilham Wahyudi alias Eeng.

Dari hasil pemeriksaan disebutkan, APBD Pemprov Jatim tahun anggaran 2020 - 2021 menganggarkan dana belanja hibah Rp 7,8 triliun kepada badan, lembaga, hingga organisasi kemasyarakatan (ormas) di Pemprov Jatim.

Dana itu diperbantukan melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk kepentingan proyek infrastruktur di tingkat pedesaan.

Dana itu merupakan usulan aspirasi para anggota DPRD Jatim, salah satunya adalah Sahat. Tersangka ini menawarkan diri membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah tersebut kepada Abdul Hamid dengan kesepakatan pemberian sejumlah uang.

Sahat memperoleh 20 persen dari nilai penyaluran dana hibah, dan Abdul Hamid mendapatkan 10 persen. Adapun besaran dana hibah 2021 - 2022 yang disalurkan masing-masing sebesar Rp 40 miliar.

Untuk tahun 2023 dan 2024 Abdul Hamid kembali melobi Sahat agar memperoleh dana hibah lagi. Saat itu  Sahat menerima fee uang muka (ijon) sebesar Rp 2 miliar. (syam/TN)

KPK Periksa Ketua dan 8 Anggota DPRD Jatim terkait Kasus Dana Hibah KPK Periksa Ketua dan 8 Anggota DPRD Jatim terkait Kasus Dana Hibah Reviewed by samsul huda on February 01, 2023 Rating: 5

No comments

Post AD