KPK Periksa Pelaksana Harian Pemprov Papua terkait Perintangan Penyidikan Kasus Lukas Enembe - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Pelaksana Harian Pemprov Papua terkait Perintangan Penyidikan Kasus Lukas Enembe

 


GTOPNEWS.COM – Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun bersama sejumlah saksi lain dipanggil penyidik KPK ke Mako Brimob Polda Papua untuk diperiksa dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.

‘’Yang bersangkutan diperiksa khusus merintangi jalannya penyidikan kasus tindak pidana korupsi Lukas Enembe,’’ kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).

Ridwan Rumasukun adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Papua yang ditunjuk Kemendagri sebagai Plh Gubernur Papua. Dia diperiksa Tim Penyidik KPK di Polda Papua pada Senin (6/2/2023), sehari sebelum KPK menggeledah Kantor Dinas PU Bina Marga Provinsi Papua.

Dalam pemeriksaan itu kata Ali, yang bersangkutan dikonfirmasi mengenai dugaan adanya pihak – pihak yang mencoba merintangi jalannya penyidikan kasus korupsi Lukas Enembe di Papua.

‘’Ridwan Rumasukun itu diduga memprofokasi saksi-saksi dari kasus Lukas agar tidak kooperatif dengan pemanggilan KPK,’’ kata Ali.

KPK juga memeriksa Melinda Syalom Bawole, notaris di Papua yang dipercaya Lukas untuk melegalkan kepemilikan aset-aset tanah maupun lainnya.

Kemudian memeriksa juga direktur PT Aiwondeni Permai Farida Lilita Row. Saksi ini ini didalami pengetahuannya mengenai peminjaman perusahaan saksi untuk digunakan mengikuti lelang proyek di Pemprov Papua. (syam/TN)

KPK Periksa Pelaksana Harian Pemprov Papua terkait Perintangan Penyidikan Kasus Lukas Enembe KPK Periksa Pelaksana Harian Pemprov Papua terkait Perintangan Penyidikan Kasus Lukas Enembe Reviewed by samsul huda on February 07, 2023 Rating: 5

No comments

Post AD