KPK Segera Panggil Pejabat Pajak Rafael Alun untuk Klarifikasi soal Hartanya Capai Rp 56 Miliar
GTOPNEWS.COM - KPK akan memanggil Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak Kanwil Jakarta Selatan II yang memiliki harta Rp 56 miliar. Pejabat pajak itu dipanggil untuk diklarifikasi mengenai besarnya harta yang dimiliki.
"Ya klarifikasi. Nanti lihat hasilnya gimana," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Pejabat pajak itu disorot KPK karena hartanya tak wajar
sebagai pejabat eselon III. Yaitu sebagai Kepala
Bagian Umum di Kanwil Pajak Jakarta Selatan II. Dan anaknya dibelikan kendaraan mewah di atas kelaziman .
Pahala
mengatakan saat ini Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK
sudah bergerak memeriksa seluruh harta kekayaan Rafael.
KPK akan melihat sumber kekayaannya terlebih dahulu. Apakah hasil warisan dari orang tua atau dari sumber yang lain.
Saat ini pihaknya bekerja sama dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk mencari aset lain yang belum dilaporkan Rafael. KPK juga akan memeriksa rekening bank hingga asosiasi asuransi jangan-jangan dia punya polis yang miliaran yang tak dilaporkan.
Selain
itu KPK menjalin kerja sama dengan bursa efek. Jangan-jangan pejabat pajak
tersebut punya saham atau obligasi atau apa pun yang tidak dilaporkan.
Pahala menegaskan bahwa KPK akan mencari tahu asal muasal harta Rafael apakah dari warisan atau hibah tanpa akta. Bila harta itu berasal dari hibah tanpa akta, KPK akan mengklarifikasinya juga. (syam/TN)
Post a Comment