Mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jaksel II Rafael Diperiksa KPK 1 Maret 2023
GTOPNEWS.COM - KPK bersama Kementerian Keuangan membahas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum Kanwil Ditjen Pajak Jaksel II di Kantor Kementerian Keuangan Jalan Dr Wahidin Raya Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023).
Laporan itu dibahas karena diduga banyak harta kekayaan eks pejabat pajak
eselon III tersebut, yang tidak dilaporkan ke LHKPN KPK seperti mobil mewah Robicon,
motor gede (Moge) dan rumah mewah di Sulawesi.
Dua kendaraan itu sering dipamerkan anaknya Mario Dandy Satriyo (tersangka
penganiaya David Latimahina) di Medsos.
Jubir Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati
Kuding mengatakan Irjen Kementerian Keuangan menyerahkan pengusutan LHKPN
Rafael ke KPK.
‘’Disepakati pemeriksaan lanjutan harta
tak wajar Rafael dilakukan Rabu 1 Maret 2023 di KPK,’’ kata Ipi di kantornya
Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023) .
Dalam pemeriksaan itu KPK memanfaatkan laporan
hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai
acuan dalam menelusuri aset yang dimiliki Rafael Alun.
Kabag Pemberitaaan KPK Ali Fikri membenarkan
hal itu. Ia mengatakan bahwa KPK terus mengejar follow the money, sesuai LHA PPATK, Meskipun harta kekayaan itu tersimpan
di luar Jakarta maupun luar negeri.
Pihaknya mengaku sering melakukan
penyelidikan dengan menggunakan LHA PPATK terkait transaksi mencurigakan
pejabat negara. Bahkan dari LHA PPATK itu KPK bisa mengusut tindak pidana pencucian uang
(TPPU).
Sebelumnya PPATK mengaku sudah menyampaikan laporan transaksi mencurigakan
dari mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jaksel II Rafael Alun kepada
penegak hukum.
Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan, dengan
laporan PPATK itu, berarti sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang
(TPPU) yang dilakukan Rafael Alun .
‘’Laporan itu sudah kami sampaikan ke KPK
tahun 2012. Bila PPATK menyampaikan hasil analisisnya ke penegak hukum, tentu
sudah ada indikasi TPPU yang dilakukan," kata Natsir di Jakarta, Jumat
(24/2/2023). (syam/TN)
Post a Comment