PPATK Laporkan ke KPK Ada Perantara di Balik Transaksi Aneh Mantan Kabag Umum Ditjen Pajak Rafael
GTOPNEWS.COM - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menduga ada perantara di balik transaksi dari harta kekayaan Kabag Umum Kanwil Dijten Pajak Jaksel II Rafael Alun Trisambodo.
Iva
menemukan ada transaksi aneh dari sebagian harta kekayaan Rafael.
"Yang
signifikan itu harta kekayaannya tidak sesuai dengan profile yang bersangkutan sebagai
pejabat eselon III. Selain itu dia menggunakan
pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee/perantara dalam mendapatkan harta
kekayaan tersebut," kata Ivan di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Tidak
dijelaskan perantara di balik transaksi mencurigakan Rafael. Namun yang pasti
yang bersangkutan diduga menggunakan orang lain dalam bertransaksi demi
kepentingan pribadi.
"Dia
itu nyuruh orang buka rekening dan transaksi," katanya.
PPATK
belum memerinci nominal transaksi mencurigakan yang melibatkan Rafael. Ivan
menjelaskan bahwa temuan PPATK mengenai Rafael itu telah diserahkan kepada tim
penyidik KPK jauh hari sebelum kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya
terhadap David, anak pengurus pusat PP GP Ansor.
Sementara
itu Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan harta kekayaan mantan pejabat Ditjen
Pajak Rafael Alun Trisambodo bermasalah.
‘’Kini
harta yang bersangkutan tengah diaudit Irjen Kementerian Keuangan, PPATK dan
KPK,’’ kata Mahfud usai membuka acara Halaqoh Nasional Alim Ulama MP3I di
Menara Peninsula Slipi.
Mahfud mengatakan Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mengirimkan laporan transaksi Rafael ke KPK.
‘’PPATK
menyebutnya sebagai transaksi aneh dan hal itu sudah dikirimkan ke KPK sejaki
2022, tapi belum ditindaklanjuti,’’ katanya.
Rafael
Alun kini telah dicopot Menteri Keuangan Sri Mulyani dari jabatannya di Ditjen
Pajak. Ayah Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan anak pengurus pusat GP
Ansor, Cristalino David Ozora alias David, ini memiliki harta Rp 56,1 miliar.
Bahkan memiliki mobil mewah dan motor gede (moge) yang tak dilaporkan ke LHKPN
KPK. Brang-barang itu sering dipamerkan anaknya Mario melalui Medsos. (syam/TN)
Post a Comment