Saksi Dito Mahendra yang Diburu KPK dalam Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Akhirnya Penuhi Panggilan
GTOPNEWS.COM – Orang yang diburu KPK akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023).
Adalah Mahendra Dito S yng
selama ini dicari-cari penyidik KPK.
Karena yang bersangkutan merupakan saksi penting dari kasus dugaan
tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Mahendra Dito sudah selesai
diperiksa, dan akan dipanggil lagi jika diperlukan," kata Kabag
Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
Senin (6/2/2023).
Mahendra dalam kasus ini berstatus sebagai
saksi. Ali mengatakan bahwa saksi diduga mengetahui aliran dana penanganan perkara ke eks
Sekretaris MA Nurhadi.
Itu sebabnya yang bersangkutan dicecar
penyidik KPK soal pengetahuan saksi mengenai dugaaan aliran dana dalam kasus TPPU
yang menjerat mantan Sekretaris MA tersebut.
Selain itu penyidik juga mengkonfirmasi
kepada saksi terkait kepemilikan mobil
mewah yang didapat dari hadiah orang-orang yang berperkara di MA.
Sebelumnya KPK memburu Mahendra Dito di
Jakarta dan luar kota. Yang bersangkutan diburu karena kesaksiannya dalam kasus
TPPU yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi sangat diperlukan.
Mahendra Dito tercatat sudah tiga kali
mangkir dari panggilan penyidik KPK, yakni 5 Januari 2023, dan 8 November 2022,
dan kemudian 21 Desember 2022.
Terakhir KPK mengirim surat permohonan
pemeriksaan terhadapnya ke rumahnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dengan bantuan
Polres Serang, Banten, saksi itu akhirnya datang memenuhi panggilan KPK.
Eks Sekretaris MA
Nurhadi dijerat TPPU karena penyidik menemukan adanya penyamaran aset yang dilakukan
tersangka. Diduga barang yang disamarkan
itu didapat dari hasil tindak pidana korupsi.
Dalam kasus suap Nurhadi diduga menerima sejumlah uang
dari Eddy Sindoro dalam perkara peninjauan kembali di PN Jakarta Pusat. Eddy
Sindoro menyuap USD 50 ribu dan Rp 150 juta kepada panitera PN Jakpus Edy
Nasution.
Dari ini KPK kemudian menjerat mantan Sekretaris MA
Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono. Keduanya menerima suap dari Direktur PT
Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
KPK juga menjerat Ferdy Yusman sebagai pihak yang
menghalangi penyidikan Nurhadi. (syam/TN)
Post a Comment