Usut Kekayaan Rafael Alun, Wakil Ketua KPK Nawawi: Jika Ditemukan Indikasi Korupsi Langsung Disidik
GTOPNEWS.COM - KPK mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jaksel II Rafael Alun Trisambodo.
Klarifikasi
dilakukan karena harta kekayaan eks pejabat pajak itu, dinilai tak sesuai
dengan profilnya sebagai pejabat eselon III di Kanwil Ditjen Pajak Jaksel II.
‘’Harta
kekayaan mantan pejabat itu mencapai Rp 56 miliar. Besarnya harta kekeyaaan inilah
yang kita sorot,’’ kata Wakil Ketua KPK
Nawawi Pomolango di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Kini
Rafael dipecat Menteri Keuangan Sri Mulyani dari jabatannya. Tak lama setelah
pemecatan itu, Rafael Alun, menyatakan mundur dari pegawai pajak.
Rafael
adalah ayah Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan remaja bernama David,
anak pengurus pusat GP Ansor. Penganiayaan itu menyebabkan korban tak
sadarkan diri hingga harus dirawat di rumah sakit di Jakarta.
Berawal dari kasus
inilah, ayahnya (Rafael Alun-red) terseret
dari kebrutalan anaknya hingga ditemukan adanya
LHKPN yang irasional sebagai pejabat eselon III di Kanwil Ditjen Pajak Jaksel
II.
Terkait
dengan itu, Wakil Ketua KPK Nawawi meminta publik bersabar menunggu hasil
klarifikasi Tim Direktorat LHKPN KPK ke Rafael.
‘’Bila
ditemukan indikasi pidana tentu diteruskan pada langkah penyelidikan. Dan Direktorat
Penyidikan KPK langsung melakukan penyidikan," ujarnya.
LHKPN
Rafael itu merupakan laporan periodik tahun 2021 yang dilaporkan 17 Februari
2022. Laporan ini selain tak sesuai profil dari jabatannya, juga terkait tidak
adanya mobil Rubicon dan motor Harley, yang dipamerkan anaknya Mario di media
sosial, tidak dilaporkan dalam LHKPN Rafael.
Nawawi
mengatakan KPK pernah melakukan analisis terhadap LHKPN Rafael pada 2012-2019
dan 2020. Hasilnya, KPK menemukan kekurangsesuaian antara harta Rafael dengan
profilnya selaku ASN.
‘’KPK
pernah mengirim surat 2020 ke Irjen Kementerian Keuangan Januari 2020 mengenai
indikasi kekurangsesuaian profil Rafael,’’ katanya. (syam/TN)
Post a Comment