Berharta Rp 15,7 Miliar, KPK Periksa Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto
GTOPNEWS.COM - KPK memanggil eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto untuk diklarifikasi mengenai harta kekayaannya yang berjumlah Rp 15,7 miliar di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).
"Yang
bersangkutan menyatakan siap hadir di KPK hari ini," kata Deputi
Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di kantornya Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).
Pemeriksaan itu
merupakan buntut dari gaya hidup mewah (hedon) yang dipamerkan Eko Darmanto di
media sosial. Kini Eko telah dicopot Kementerian Keuangan dari jabatannya
sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung sejak 2 Maret 2023.
Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko Darmanto yang disampaikan ke KPK 15
Februari 2022 tertulis, bahwa harta kekayaannya mencapai Rp15.739.604.391.
Disebutkan juga
bahwa Eko Darmanto mempunyai utang Rp 9.018.740.000, sehingga jumlah harta
kekayaannya tinggal sebesar Rp 6.720.864.391.
Eko mempunyai
dua bidang tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara yang diperkirakan nilainya
Rp 12.500.000.000. Dia juga memiliki sembilan unit mobil antik dan mobil
lainnya dengan harga seluruhnya mencapai Rp 2.900.000.000.
Mobil itu
terdiri dari BMW Sedan, Mercedes Benz Sedan, Jeep Willys, Chevrolet, Toyota
Fortuner, Mazda 2, Fargo dan Ford Bronco.
Pahala
mengatakan utang Eko Darmanto senilai Rp 9.018.740.000 itu, menjadi sorotan
KPK. Itu sebabnya KPK memeriksa aset – asetnya di Yogyakarta.
"Aset –
aset yang ada di Yogyakarta tengah kita dalami LHKPN-nya dengan pola lain. Memang
jumlahnya enggak istimewa tapi utangnya sangat istimewa, inilah kita lagi
dalami," kata Pahala. (syam/TN)
Post a Comment