KPK Geledah Rumah Dito Mahendra terkait Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi
GTOPNEWS.COM - KPK melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga V No. 22 RT 5 RW 3 Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023)
Sampai
pukul 20.00 WIB penggeledahan di rumah pengusaha itu, masih berlangsung.
Kabag
Pemberitaaan KPK Ali Fikri kepada awak media membenarkan hal itu. Ia mengatakan
penggeledahan itu masih berlangsung. Sehingga hasil dari pengeladahan tersebut
belum dapat dirilis.
‘’Tim
penyidik KPK masih berada di lapangan. Kalau sudah selesai, hasilnya langsung
kita rilis,’’ kata Ali di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
Senin (13/3/2023).
Ia
mengatakan penggeledahan di rumah Dito Mahendra ini berkaitan dengan kasus
penyidikan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah
Agung (MA) Nurhadi.
Sebelumnya
KPK telah memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi kasus TPPU yang menjerat eks Sekretaris
MA Nurhadi. Saksi Dito diduga mengetahui aliran uang Nurhadi dalam kasus TPPU
tersebut. Sebab yang bersangkutan berkawan dekat.
Saksi
ini didalami pengetahuannya mengenai dugaan aliran dana tersangka NHD dkk yang
sebelumnya sudah divonis pengadilan.
Dito
Mahendra diperiksa lima jam pada Senin (6/2/2023). Salah satu materi yang
ditanyakan penyidik adalah perihal aset yang dimiliki Nurhadi.
Tim
penyidik juga mengkonfirmasi terkait aset NHD di antaranya kepemilikan
kendaraan mobil mewah.
Sebelumnya
Dito Mahendra sempat diburu KPK karena saksiannya dibutuhkan dalam kasus dugaan
TPPU yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi.
Pencarian
dilakukan setelah upaya pemanggilan KPK tidak membuahkan hasil. KPK telah
melayangkan tiga kali panggilan. Namun saksi kasus TPPU itu tidak memenuhi panggilan.
(syam/TN)
Post a Comment