KPK Sebut Korupsi Bansos Beras Kemensos Jerat Enam Tersangka, Dicegah ke Luar Negeri
GTOPNEWS.COM - KPK akhirnya buka suara mengenai identitas tersangka dugaaan korupsi bantuan sosial (Bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos). Bahkan tersangkanya disebut tidak hanya satu orang, tapi enam orang.
Identitas
enam tersangka itu terungkap setelah KPK mengajukan cegah tangkal terhadap
sejumlah tersangka tersebut bepergian ke luar negeri ke Imigrasi.
"Untuk
kepentingan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah ke Dirjen Imigrasi
Kemenkumham RI terhadap enam orang yang diduga terkait dengan perkara,"
kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Ali
mengatakan pencegahan dilakukan enam bulan terhitung dari sekarang sampai Juli
2023. Dan bisa diperpanjang jika diperlukan untuk kepentingan penyidikan
lanjutan.
Terkait
dengan itu pihaknya mengingatkan para tersangka bersikap koperatif ketika
dipanggil penyidik dan jujur dalam memberikan keterangan.
Enam
tersangka itu adalah Kuncoro Wibowo, Ivo Wongkaren, April Churniawan,
Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto.
Dari
enam tersangka itu, satu di antaranya telah diketahui sehari sebelumnya yaitu Kuncoro
Wibowo (KW). Karena yang bersangkutan menyatakan mundur dari direktur
Trans Jakarta. (syam/TN)
Post a Comment