KPK Sita Uang Rp 50,7 Miliar dan Rekening Isi Rp 81,8 Miliar dari Kasus Lukas Enembe - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Sita Uang Rp 50,7 Miliar dan Rekening Isi Rp 81,8 Miliar dari Kasus Lukas Enembe

 

GTOPNEWS.COM - KPK melakukan penyidikan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan Gubernur Papua (Nonaktif) Lukas Enembe. Dari kasus itu, penyidik KPK telah memeriksa 90 saksi.

Kabag pemberitaaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik telah menghadirkan ahli digital forensik, ahli accounting forensik dan ahli dari kesehatan untuk diminta keterangan.

‘’Saksi ahli kesehatan itu penting dihadirkan guna mengetahui kondisi kesehatan yang sebenarnya dari tersangka,’’ kata Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).

Ia mengatakan dalam kasus itu, penyidik KPK melakukan penyitaan uang sekitar Rp 50,7 miliar, membekukan uang dalam rekening sekitar Rp 81,8 miliar dan SGD 31.559. Totalnya Rp 132,5 miliar. Belum terhitung nilai uang asingnya.

KPK juga telah melakukan penyitaan ke sejumlah aset bernilai seperti  emas batangan, beberapa cincin batu mulia dan 4 unit mobil.

Saat ini KPK membuka peluang menerapkan jeratan pasal lain dalam kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe.

‘’Saat ini kami fokus pembuktian unsur suap dan gratifikasinya. Setelah itu baru melangkah ke Tindak Pidana Pencucican Uang (TPPU) untuk mengoptimalkan asset recovery yang dinikmati tersangka,’’ jelasnya. (syam/TN)

KPK Sita Uang Rp 50,7 Miliar dan Rekening Isi Rp 81,8 Miliar dari Kasus Lukas Enembe KPK Sita Uang Rp 50,7 Miliar dan Rekening Isi Rp 81,8 Miliar dari Kasus Lukas Enembe Reviewed by samsul huda on March 16, 2023 Rating: 5

No comments

Post AD