KPK Sita Uang Rp 5,6 Miliar dari Mantan Bupati Sidoarjo terkait Kasus Gratifikasi - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Sita Uang Rp 5,6 Miliar dari Mantan Bupati Sidoarjo terkait Kasus Gratifikasi

 

GTOPNEWS.COM – Sejumlah aset mantan Bupati Sidoarjo, Jatim, Saiful Ilah disita KPK. Penyitaaan itu terkait dengan ditetapkannya bupati nonaktif tersebut  sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Kabag Pemberitaaan KPK Ali Fikri mengatakan, barang-barang yang disita antara lain 10 buah tas merek TUMI, 1 tas merk Louis Vuitton (LV), 4 Unit HP Aple dan iPhone-7, 3 keping logam mulia, jam tangan mewah  dan uang tunai sebesar Rp 5,6 miliar.

"Sejumlah uang tunai dan barang berharga itu kini diamankan KPK untuk barang bukti,’’ kata Ali di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Ia mengatakan sebagian uang yang disita itu dalam bentuk pecahan dolar Amirika yaitu sebesar  USD 64 ribu.

‘’Sedangkan tiga buah logam mulia itu beratnya 75 gram diduga hasil gratifikasi yang bersangkutan ketika menjabat sebagai Bupati Sidoarjo,’’ katanya.

Kini KPK tengah menelusuri aset lain yang diterima eks Bupati Sidoarjp Saiful Ilah yang merupakan bagian dari gratifikasi.

Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi senilai Rp 15 miliar. Gratifikasi itu diberikan dengan dalih pemberian hadiah ulang tahun, Lebaran dan  fee penandatanganan sidang peralihan tanah gogol gilir

Saiful Ilah adalah mantan Bupati Sidoarjo dua periode 2010-2015 dan 2016-2021.Yang bersangkutan kini ditahan di Rutan KPK Jakarta.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihak-pihak yang memberikan gratifikasi ke Saiful berasal pihak swasta, Direksi BUMD dan lainnya. (syam/TN)

KPK Sita Uang Rp 5,6 Miliar dari Mantan Bupati Sidoarjo terkait Kasus Gratifikasi KPK Sita Uang Rp 5,6 Miliar dari Mantan Bupati Sidoarjo terkait Kasus Gratifikasi Reviewed by samsul huda on March 10, 2023 Rating: 5

No comments

Post AD