KPK Temukan 134 Pegawai Ditjen Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan
GTOPNEWS.COM - KPK menemukan 134 pegawai pajak di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki saham di 280 perusahaan. Data itu ditemukan saat KPK mendalami harta kekayaan mantan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jaksel II Rafael Alun Trisambodo.
"Saat
ini kita lakukan pendalaman terhadap data itu," kata Deputi Pencegahan dan
Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Rabu (8/3/2023).
Pahala
mengatakan pegawai pajak titip saham di perusahaan tidak dilarang. Tapi sebagai
ASN harus punya etika untuk itu. Karena pegawai pemerintah punya tatanan
sendiri dalam mengembangkan usaha.
"PP
Nomor 30 tahun 80 dulu memang melarang. Tapi PP 53/2010 tidak tegas melarang,
tetapi dibilang harus beretika. Yaitu tidak berhubungan dengan pekerjaan,"
katanya.
Menurut
Pahala, kepemilikan saham pegawai pajak di perusahaan lain berpotensi
menimbulkan konflik kepentingan. Terutama jika saham perusahaan itu
bersinggungan dengan pekerjaan perpajakan.
"Itu
sebabnya 280 perusahaan itu kita dalami keberadaannya. Pekerjaan saya pegawai pajak
tapi saya punya saham di konsultan pajak. Ini yang kita kejar," kata Pahala.
Data
terbaru itu segera dilaporkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Irjen
Kementerian Keuangan. Sehingga 134 orang pegawai pajak ini bisa segera disikapi
Irjen Kementerian.
‘’Khusus
KPK akan mendalami itu, termasuk profil dan kekayaannya,’’ ujarnya. (syam/TN)
Post a Comment