KPK Temukan 134 Pegawai Ditjen Pajak Tanam Saham di 280 Perusahaan Tertutup - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Temukan 134 Pegawai Ditjen Pajak Tanam Saham di 280 Perusahaan Tertutup

 

GTOPNEWS.COM – Sedikitnya 134 pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan memiliki saham di 280 perusahaan tertutup.

Demikian dikatakan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan usai acara Stranas PK di kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).

Ia mengatakan KPK menemukan angka itu, setelah mendalami semua LHKPN bermasalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai tahun 2021-2022.  

‘’Ini tanda bahaya di jajaran Ditjen Pajak dan Bea Cukai,’’ kata Pahala.

Tidak dijelaskan apa yang dimaksud dengan dengan tanda bahaya itu. Apakah akan diusut KPK semua atau hanya sekedar peringatan.

Pahala menyebut bahwa pegawai pajak boleh memiliki saham. Tapi yang sesuai profil jabatannya sebagai ASN. Kalau tidak, lanjutnya, akan mengundang kecurigaan pihak terkait.

"Saya katakan boleh punya saham. Tapi peraturan pemerintah menyebut tidak etis, dan tidak etis," ujarnya.

Ia menjelaskan peraturan pemerintah yang berlaku saat ini memang tidak melarang pegawai pajak memiliki saham di perusahaan karena gajinya cukup besar dibanding ASN lain. Namun menurutnya, aturan itu tidak mutlak boleh. Sebab peraturan tersebut menyebutkan tidak etis pegawai pajak memiliki saham di perusahaan.

"PP tahun 80 dilarang berbisnis, tapi PP berikutnya nggak jelas. Hanya bilang agar memilih kegiatan yang etis," ucapnya.

Pahala membeberkan ratusan perusahaan yang sahamnya dimiliki pegawai pajak itu merupakan perusahaan tertutup dan tidak terdaftar di bursa efek. Perusahaan-perusahaan tersebut di antaranya dimiliki Rafael Alun Trisambodo.

‘’Kalau di bursa kita nggak pusing karena bebas investasi. Ini perusahaan tertutup, nonlisting,’’ jelasnya.

Pegawai pajak yang memiliki perusahaan konsultan pajak ini dinilai rentan membuka celah korupsi. Sebab pegawai pajak itu punya hubungan erat dengan wajib pajak.

‘’Rentannya disini wajib pajak ingin membayar sedikit mungkin. Sedangkan petugas pajak atas nama negara dengan wewenangnya harus bisa membuat pungutan pajak maksimum. Yang terjadi keduanya sering transaksi yang melanggar hukum,’’ kata Pahala. (syam/TN)



KPK Temukan 134 Pegawai Ditjen Pajak Tanam Saham di 280 Perusahaan Tertutup KPK Temukan 134 Pegawai Ditjen Pajak Tanam Saham di 280 Perusahaan Tertutup Reviewed by samsul huda on March 10, 2023 Rating: 5

No comments

Post AD