KPK Tingkatkan Pemeriksaan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun ke Tahap Penyelidikan
GTOPNEWS.COM - KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi mantan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jaksel II Rafael Alun Trisambodo. Penyelidikan itu dilakukan usai Rafael diklarifikasi LHKPN-nya Rp 56,1 miliar yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai ASN.
Kabag
Pemberitaaan KPK Ali Fikri mengatakan penyelidikan itu dilakukan terhadap beberapa
poin yang kini tengah diusut penyidik di antaranya dugaan gratifikasi dan suap.
"Ini
merupakan temuan LHKPN, yang ditingkatkan pemeriksaannya ke tahap penyelidikan.
Dari proses ini bisa ditemukan tindak pidana korupsi dalam gratifikasi maupun suap,"
kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya Gedung KPK, Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).
Kini
proses penyelidikan dugaan korupsi terhadap eks Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jaksel
II itu masih berlangsung. Termasuk menelusuri temuan PPATK terkait transaksi
janggal di rekening Rafael dan keluarga.
KPK
masih mencari bukti awal dari dugaan korupsi Rafael. Jika bukti awal itu
dinilai cukup, kasus tersebut langsung ditingkatkan ke tahap penyidikan.
(syam/TN)
Post a Comment