Pejabat Administrasi Kendaraan Biro Umum Sekretaris Negara Dinonaktifkan Akibat Istri Pamer Harta
Esha
jadi bahan perbincangan publik setelah screenshot foto struk pembelian mobil
beredar di media sosial. Dalam foto itu, istri Esha menuliskan rasa syukur bisa
membeli mobil yang awalnya tidak direncanakan.
Istri
Esha mengaku terpesona mobil warna kuning yang dilihatnya di Jalan Lenteng Agung,
Jakarta Selatan. Unggahan itu kemudian dikomentari netizen media sosial.
Kemensetneg angkat bicara mengenai viral unggahan tersebut.
"Kemensetneg
memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan
ketidaknyamanan di masyarakat," kata Karo Humas Kemensetneg Eddy Cahyono
Sugiarto di Jakarta, Minggu (19/3/2023).
Kini
Kemensetneg telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta
kekayaan Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan
Sekretariat Negara.
Itu
sebabnya Esha dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk memudahkan
melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang di medsos.
Terkait
dengan itu, Kemensetneg akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK untuk mengusut
harta tak wajar Esha. Eddy mengatakan hasil pemeriksaan PPATK nanti akan
disampaikan ke publik.
"Kemensetneg
akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga hukum lainnya guna
mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti
ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan," kata Eddy.
Hal
itu sebagai komitmen Kemensetneg dalam mendukung pemberantasan KKN dan
praktik-praktik penyimpangan kerja yang bertentangan dengan hukum.
Kepala
PPATK Ivan Yustiavandana menyambut baik Kemensetneg yang akan berkoordinasi dengan
pihaknya terkait harta Kasubag Administrasi Kenderaan Biro Umum Kemensetneg,
Esha Rahmansah Abrar, yang kini dinonaktifkan.
Ivan
mengatakan koordinasi sudah biasa dilakukan. Sebab fungsi dan pengawasan
terkait masalah-masalah internal di kementerian atau lembaga merupakan tugas
PPATK. (syam/TN)
GTOPNEWS.COM - Istri Kepala Sub Bagian (Kasubag) Administrasi
Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretaris Negera (Memensetneg), Esha Rahmansah
Abrar, dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Hal itu pamer kekayaan
atau flexing di media sosial.
Esha
jadi bahan perbincangan publik setelah screenshot foto struk pembelian mobil
beredar di media sosial. Dalam foto itu, istri Esha menuliskan rasa syukur bisa
membeli mobil yang awalnya tidak direncanakan.
Istri
Esha mengaku terpesona mobil warna kuning yang dilihatnya di Jalan Lenteng Agung,
Jakarta Selatan. Unggahan itu kemudian dikomentari netizen media sosial.
Kemensetneg angkat bicara mengenai viral unggahan tersebut.
"Kemensetneg
memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan
ketidaknyamanan di masyarakat," kata Karo Humas Kemensetneg Eddy Cahyono
Sugiarto di Jakarta, Minggu (19/3/2023).
Kini
Kemensetneg telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta
kekayaan Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan
Sekretariat Negara.
Itu
sebabnya Esha dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk memudahkan
melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang di medsos.
Terkait
dengan itu, Kemensetneg akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK untuk mengusut
harta tak wajar Esha. Eddy mengatakan hasil pemeriksaan PPATK nanti akan
disampaikan ke publik.
"Kemensetneg
akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga hukum lainnya guna
mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti
ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan," kata Eddy.
Hal
itu sebagai komitmen Kemensetneg dalam mendukung pemberantasan KKN dan
praktik-praktik penyimpangan kerja yang bertentangan dengan hukum.
Kepala
PPATK Ivan Yustiavandana menyambut baik Kemensetneg yang akan berkoordinasi dengan
pihaknya terkait harta Kasubag Administrasi Kenderaan Biro Umum Kemensetneg,
Esha Rahmansah Abrar, yang kini dinonaktifkan.
Ivan
mengatakan koordinasi sudah biasa dilakukan. Sebab fungsi dan pengawasan
terkait masalah-masalah internal di kementerian atau lembaga merupakan tugas
PPATK. (syam/TN)
Post a Comment