Peras PT Adhi Karya Rp 100 Juta, Tim Buru Sergap Polres Grobogan OTT Ketua LSM LI-TPK-ANRI Mahfud
GROBOGAN (GTopNews.Com) – Tim Buru Sergap Polres Grobogan dan Polsek Gubug melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua LSM lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara Republik Indonesia (LI-TPK-ANRI) Mohammad Mahfud.
Dia
ditangkap saat tengah transaksi jahat terhadap PT Adhi Karya selaku pelaksana
proyek rehabilitasi irigasi Bendung Glapan di Desa Glapan Kecamatan Gubug
Kabupaten Grobogan sebesar Rp 100 juta dari Rp 250 juta yang diminta.
Tersangka
kini diamankan di Mapolres Grobogan berikut barang bukti berupa uang Rp 100
juta, 3 buah HP, 6 amplop berisi laporan penyimpangan proyek dan 2 ID LSM.
Kapolres
Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, kejadian pemerasan itu bermula
pada jum’at (10/2) di lokasi proyek Desa Glapan Kecamatan Gubug.
Saat
itu, Mat Amin selaku karyawan BUMN PT Adhi Karya ditemui tersangka. Dengan modus
ancaman bongkar penyimpangan proyek rehabilitasi irigasi Glapan Timur, tersangka
meminta uang Rp 250 juta.
Amin
kemudian menyampaikannya kepada M. Fatkhurozi selaku pimpinan manager proyek PT
Adhi Karya.
Selanjutnya
pada (14/2) tersangka menemui Amin lagi dengan menakut-nakuiti jika tidak diberi
uang Rp 250 juta, proyek itu akan dilaporkan ke KPK, Kejaksaan Agung, BBWS
Pemali Juwana dan kantor pusat Adhi Karya.
Kemudian
Jum’at (17/2) tersangka mengajak bertemu Amin di Gubug guna membahas nominal
yang akan diminta.
Amin
pada tersangka mengatakan bahwa atasannya hanya sanggup memberikan uang Rp. 100
juta. Dan tersangka menyepakatinya.
Kemudian
Sabtu (4/3) pukul 10.30 tersangka meminta Amin untuk menyerahkan uang Rp. 100
juta di kantor LI-TPK-ANRI Jalan Ahmad Yani No.179 Desa Gubug, Kecamatan Gubug.
Saat
itulah, tersangka tertangkap tangan oleh Tim Buru Sergab Polres Grobogan dan
Polsek Gubug. Tapi kasusnya baru dirilis Kamis (16/3) di Mapolres Grobogan. (syam/TN)
Atas
perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 368 KUH pidana subsider Pasal 369.
Dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. (syam/TN)
Post a Comment