PPATK Temukan Safe Deposit Box Rafael Alun Berisi Uang Rp 37 Miliar, Kini Diblokir
GTOPNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membongkar isi dari safe deposit box milik eks Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jaksel II Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun menyimpan
uangnya di safe deposit box itu sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk dolar AS.
Uang tersebut diduga hasil pencucian uang.
“Satu safe deposit box isi itu,
kini diblokir PPATK,” kata Mahfud MD di Jakarta, Sabtu (12/3/2023).
Ia mengatakan Rafael Alun sempat bolak-balik
ke deposit box miliknya sebelum diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK).
“Beberapa hari sebelumnya yang bersangkutan bolak-balik
ke deposit box itu. Dan pada suatu pagi, datang ke bank lagi membuka box
tersebut. Di saat itulah PPATK langsung memblokirnya,” kata Mahfud.
PPATK kemudian mencari dasar hukum untuk
membuka deposit box itu. Setelah berkonsultasi dengan KPK, barulah
PPATK membuka deposit box Rafael dilanjutkan penggalian
informasi untuk menemukan deposit box lainnya.
Menko Polhukam Mahfud MD itu mengatakan bahwa kasus Rafael
Alun merupakan kasus pencucian uang berdasarkan ilmu intelijen keuangan,
bukan bukti hukum.
Harta tak wajar Rafael itu telah dilaporkan PPATK ke KPK
tahun 2013, namun tidak ditindaklanjuti. Setelah Menko Polhukam kirim surat ke KPK, baru LHKPN Rafael diusut.
Dalam LHKPN Rafael tertera Rp 56 miliar. Setelah KPK memeriksa
dengan bukti-bukti harta kekayaannya di lapangan ternyata ditemukan nilai
transaksi sebesar Rp 500 miliar.
(syam/TN)
Post a Comment