Transaksi Mencurigakan di Ditjen Pajak dan Bea Cukai Rp 300 Triliun Libatkan 460 Pegawai
GTOPNEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, bahwa telah terjadi transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan. Transaksi itu merupakan akumulasi laporan dari tahun 2009-2023.
‘’Dalam kurun waktu
itu setidaknya terdapat 160 laporan yang melibatkan 460 orang lebih pegawai di
lingkungan Kementerian Keuangan khususnya di Ditjen Pajak dan Direktorat Bea
Cukai,’’ kata Mahfud di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Rabu
(8/3/2023).
Transaksi mencurigakan
itu ditemukan PPATK dan sudah dilaporkan ke Irjen Kementerian Keuangan. Tapi tidak
ada kemajuan informasi penanganannya.
‘’Baru setelah Rafael
Alun kebongkar boroknya, baru Kepala Bea Cukai Yogyakarta dan Makassar
diproses,’’ katanya.
Pihaknya berharap
transkasi yang melibatkan 460 pegawai pajak dan bea cukai itu dibongkar habis.
Sehingga Ditjen Pajak dan Direktorat Bea Cukai bersih dari permainan transaksi
yang mencurigakan negara.
Mahfud mengaku
prihatin bahwa respons dari pihak terkait selalu muncul ketika temuan sudah
menjadi kasus seperti yang dialami mantan Kabag Umum Ditjen Pajak Jaksel II
Rafael Alun Trisambodo.
‘’Rafael itu jadi
kasus lalu dibuka. Padahal transaksi mencurigakan yang dilakukan sudah
dilaporkan PPATK ke Irjen Kementerian Keuangan tapi didiemin,’’ ujarnya.
Ia mengatakan dulu
Angin Prayitno (mantan Ditjen Pajak) melakukan transaksi tidak wajar sampai
ratusan miliar. Setelah kasusnya diungkap
KPK baru transaksinya yang kemana-mana dibuka.
Menteri Keuangan
Sri Mulyani tengah menyelesaikan temuan-temuan ini. Dan Mahfud tak
menyalahkan Sri Mulyani karena dalam rentang waktu 2009-2023 telah terjadi
pergantian menteri keuangan sebanyak 4 kali.
‘’Laporan dari PPATK selalu ke Irjen Kementerian Keuangan dan
keirjenan ini baru bergerak kalau dipanggil,’’ ucap Mahfud. (syam/TN)
Post a Comment