Dua Pegawai Pemilik Perusahaan Konsultan Pajak di Ditjen Pajak Diperiksa KPK
GTOPNEWS.COM - Dua orang pegawai di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) diperiksa KPK. Pemeriksaan itu terkait dengan adanya dugaan kepemilikan perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak.
Dua pegawai pajak itu yakni Dendy Heriyanto dan Wita Widiarty.
Keduanya hadir bersama pasangannya masing-masing. Keduanya diperiksa Tim
Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian
Pencegahan dan Monitoring KPK, Selasa (5/4/2023).
"Keduanya beserta pasangannya diklarifikasi Direktorat
LHKPN terkait kepemilikan perusahaan konsultan pajak," kata Kabag
Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
Rabu (5/4/2023).
Ali mengatakan, harta-harta keduanya diklarifikasi
semua oleh Tim Direktorat LHKPN KPK. Diduga mereka meraup keuntungan besar dari
kepemilikan perusahaan konsultan pajak itu.
Sebelumnya Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala
Nainggolan mengatakan dua pegawai di Ditjen Pajak diduga memiliki dua
perusahaan konsultan pajak. Namun setelah dilakukan investigasi di lapangan, ternyata
perusahaan konsultan pajak itu, ditemukan ada tiga.
"Dari tiga itu, dua perusahaan di antaranya
dimiliki oleh satu orang," kata Pahala.
Pihaknya menemukan
pemilik perusahaan itu setelah KPK memverifikasi perusahaan konsultan pajak
tersebut ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Ia mengatakan
begitu dilakukan pengecekkan ternyata muncul nama-nama sebagai pemegang saham.
"Mereka tercatat di database KPK sebagai PNS di
Ditjen Pajak," ujarnya. (syam/TN)
Post a Comment