Eks Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jaksel II Rafael Alun Trisambodo Akhirnya Ditahan KPK
GTOPNEWS.COM - KPK resmi menetapkan eks Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka gratifikasi pemeriksaaan perpajakan dari 2011-2023.
"Tersangka itu menerima gratifikasi sejak
diangkat sebagai kepala bidang
pemeriksaan, penyidikan dan penagihan pajak Kanwil Ditjen Pajak Jatim I
tahun 2011," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di kantornya
Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Firli mengatakan diduga
tersangka itu menerima gratifikasi selama 12 tahun. Dengan jabatan yang
disandangnya, yang bersangkutan diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib
pajak atas pengondisian berbagai temuan
pemeriksaan di bidang perpajakan.
Rafael Alun kini
ditahan di Rutan KPK. Dia ditahan mulai 3 April sampai 20 hari ke depan, 22
April 2023. Dia ditahan setelah
menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di lantai II Gedung KPK.
Saat diperiksa, Rafael Alun dicecar soal barang bukti
yang ditemukan saat penggeledahan di kediamannya. Yaitu puluhan tas mewah
bermerek luar milik sang istri Ernie Meike Torondek.
Yang bersangkutan juga dicecar mengenai kepemilikan
safe deposit box (SDB) yang berisi uang Rp 37 miliar di sebuah bank di Jakarta.
(syam/TN)
Post a Comment