KPK Sebut Bupati Meranti M Adil Terima Suap Tender Proyek Umroh Takmir Masjid Rp 1,6 Miliar
GTOPNEWS.COM - KPK menyebut Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA) menerima suap Rp 1,4 miliar – Rp 1,6 miliar dari perusahaan travel umrah. Uang suap itu diterima Adil setelah membantu memenangkan proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa
tersangka MA (M Adil) selaku Bupati Meranti menerima uang itu dari PT TM (Tanur
Muthmainnah) melalui FN (Fitria Ningsih) yang bergerak dalam bidang jasa travel
perjalanan umrah.
‘’Uang itu merupakan suap proyek pemberangkatan ibadah
umroh bagi para takmir masjid di Meranti yang ditemukan Tim Penindakan KPK saat
OTT di Pemkab Meranti,’’ kata Alex ujar dalam jumpa pers di Gedung KPK,
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2023) malam.
Alex menegaskan lagi bahwa M Adil menerima suap itu,
karena turut membantu memenangkan PT Tanur Muthmainnah dalam memenangkan tender
proyek pemberangkatan umrah para takmir masjid.
Alex mengatakan, selain dijerat sebagai penerima suap travel
umrah, Adil juga dijerat dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran
seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya
tahun anggaran 2022-2023 dan dugaan pemberian suap pengondisian pemeriksaan
keuangan tahun 2022 di Pemkab Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
KPK menjerat Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti
Fitria Nengsih (FN) yang terlibat dalam pemotongan anggaran itu dan Pemeriksa
Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau M Fahmi Aressa (MFA).
‘’Dari delapan yang diperiksa di KPK, tiga di
antaranya ditetapkan sebagai tersangka,’’ kata Alex dalam jumpa pers di Gedung
KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2023).
Ia mengatakan, dari hasil penyidikan KPK, Bupati Meranti
M Adil menerima setoran lainnya dari semua SKPD di Pemkab Meranti dan setoran-setoran
proyek total sebesar Rp 26,1 miliar.
Uang itu akan digunakan untuk operasional pencalonan
Gubernur Riau Pemilu 2024.
Alex mengatakan, dalam OTT di Meranti, Tim KPK
mengamankan 28 orang dari pejabat di Pemkab Meranti. Setelah diperiksa di
lokasi dekat tempat kejadian, delapan di antaranya dinyatakan layak dibawa ke
Jakarta untuk diperiksa lanjutan.
Dari delapan orang itu, kata Alex, hanya ada tiga yang
ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini ditahan di Rutan KPK. (syam/TN)
Post a Comment