KPK Sita Puluhan Miliar Terkait Kasus Korupsi Jalur KA di Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Dari
empat lokasi itu, tiga di antaranya kantor pihak swasta (kontraktor) yang
menjalin kerjasama dalam pekerjaaan insfratruktur perkeretaapian di Jateng. Yaitu
PT IPA (Istana Putra Abadi), PT RRR (Rinenggo Ria Raya), dan PT PP (Prawiramas
Puriprima).
‘’Di
tiga lokasi itu, penyidik KPK melakukan penggeledahan guna mencari bukti-bukti
lain yang terkait dengan perkara yang tengah diusut,’’ kata Kabag Pemberitaan
KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa
(18/4/2023).
Ia
mengatakan penyidik KPK menemukan aset cukup besar dalam penggeledahan itu.
Aset tersebut berupa uang rupiah, mata uang asing hingga logam mulia.
Penyidik
KPK mengamankan beberapa dokumen penting terkait dengan perkara. Selain itu
menemukan uang dalam bentuk rupiah, valas, deposito, dan logam mulia, yang saat
ini keseluruhan nilainya masih dihitung.
Diperkirakan
total nilai aset yang disita itu mencapai puluhan miliar rupiah. Nantinya bukti
yang diperoleh akan dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait.
Sebelumnya
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan nominal suap pengadaan dan
pemeliharaan jalur kereta api di DJKA Kemenhub tak hanya senilai uang disita
dari operasi tangkap tangan (OTT). Seperti diketahui, KPK menyita sejumlah uang
tunai dan saldo bank senilai Rp 2,823 miliar.
Dia
mengatakan hasil pemeriksaan mengarah pada dugaan jumlah suap terkait pengadaan
dan pemeliharaan jalur kereta api yang mencapai Rp 14,5 miliar lebih.
Tanak
menyebut nominal itu didapat seusai pemeriksaan para terperiksa dan didukung
sejumlah bukti. (syam/TN)
Post a Comment