KPK Sita Uang Wali Kota Bandung Rp 924,6 juta Diduga dari Hasil Suap Proyek Smart City
GTOPNEWS.COM - Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan dua anak buahnya dari Dinas Perhubungan serta 3 dari unsur kontraktor kini ditahan KPK.
Mereka
ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka
kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet dalam program
Bandung Smart City.
Wakil
Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK menyita uang pecahan dolar AS dalam OTT
Yana di Pemkot Bandung. KPK juga menyita sepatu merek Louis Vuitton ketika tim
penindakan KPK menggeledah rumah dinas wali kota itu.
Tim
KPK mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya uang dalam bentuk pecahan
mata uang rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika, ringgit Malaysia, yen dan
baht, serta sepasang sepatu merek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker
1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat.
‘’Barang
bukti itu kini disita KPK untuk bahan penyidikan,’’ kata Nurul Ghufron di
kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023).
Total
dari nilai barang bukti itu sekitar Rp 924,6 juta. Ghufron mengatakan
Yana menggunakan duit suap untuk membeli sepatu Louis Vuitton (LV).
Walkot
YM diduga juga menerima sejumlah uang dari AG melalui KR (Khairul Rijal,
Sekretaris Dishub Kota Bandung) sebagai uang saku dan kemudian YM menggunakan
uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek LV.
Suap
itu diberikan Andreas Guntoro selaku Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).
Yana bersama keluarga serta Kadishub Pemkot Bandung Dadang Darmawan (DD) dan
Khairul, Januari 2023 menerima fasilitas liburan dari Andreas ke Thailand.
Selain
dari Andreas, Yana sebelumnya menerima suap dari CEO PT Citra Jelajah
Informatika (CIFO), Sony Setiadi (SS). Uang itu diterima Yana melalui
sekretaris pribadi sekaligus orang kepercayaannya, Rizal Hilman (RH).
Suap
itu diduga diberikan untuk pengkondisian perusahaan para pemberi suap untuk
mengerjakan proyek program Bandung Smart City berupa penyedia layanan CCTV dan
jasa internet (ISP).
Tak
hanya itu, Yana diduga juga menerima suap dari berbagai pihak lain. Tapi KPK
masih mendalaminya.
Sementara
itu Kadishub Pemkot Bandung Dadang Darmawan mendapatkan uang dari Manajer PT
Sarana Mitra Adiguna, Andreas Guntoro (AG). Uang itu diberikan untuk
mengubah termyn pembayaran kontrak pekerjaan ISP (penyedia jasa internet)
senilai Rp 2,5 miliar dari 3 termin menjadi 4 termin.
‘’Dari
situlah disepakati adanya pemberian uang untuk persiapan menyambut lebaran di
tahun ini,’’ kata Nurul. (syam/TN)
Post a Comment