KPK Tangkap Pejabat Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian di Semarang
GTOPNEWS.COM - KPK menangkap pejabat Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Semarang, Jawa Tengah melalui operasi tangkap tangan (OTT). Dalam OTT itu, Tim Satgas Penindakan KPK mengamankan sejumlah pihak, uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
"Saat
ini uang itu masih dalam proses dihitung," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali
Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).
Ia
mengatakan sejumlah uang itu langsung diamankan untuk barang bukti (BB).
Pihaknya
mengaku masih memintai konfirmasi kepada beberapa pihak yang saat ini berstatus
sebagai terperiksa.
Diperoleh
informasi, dalam OTT itu Tim Satgas Penindakan KPK mengamankan uang Rp 300
juta, ATM saldo Rp 300 juta dan uang Rp 900 juta dalam amplop besar yang diduga
akan diberikan kepada pejabat Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian di
Semarang.
Sampai
petang ini pihak penyelenggara negara
yang diamankan adalah pejabat Balai DJKA Jateng, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
proyek pekerjaan track layout (TLO) Stasiun Tegal dan pihak swasta (kontraktor).
Para
pihak yang terjaring OTT itu tengah dibawa ke Jakarta. Sebelumnya mereka
diamankan di Poltabes Semarang untuk diperiksa.
KPK
memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan
dalam OTT itu. (syam/TN)
Post a Comment