KPK Tetapkan Wali Kota Bandung, Kadinas Perhubungan, Sekretarisnya dan 3 Orang Kontraktor sebagai Tersangka Proyek Bandung Smart City - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Tetapkan Wali Kota Bandung, Kadinas Perhubungan, Sekretarisnya dan 3 Orang Kontraktor sebagai Tersangka Proyek Bandung Smart City

 

GTOPNEWS.COM - KPK telah menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka proyek pengadaan closed circuit television (CCTV) dan internet service provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung tahun 2022-2023.

KPK juga menetapkan 5 tersangka lainnya dalam kasus itu. Mereka adalah Dadang Darmawan (DD) selaku Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Khairil Rojal (KR) selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Benny (BN) selaku Direktur PT SMA, Sony Setiadi (SS) selaku CEO PT Cifo dan Andreas Guntoro (AG) selaku manager PT SMA.

Terkait kebutuhan penyidikan Wali Kota Yana Mulyana dkk langsung ditahan KPK selama 20 hari ke depan terhitung mulai 15 April – 4 Mei 2023.

‘’Mereka ditahan di Rutan KPK berbeda satu dengan yang lain,’’ kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023).

BN, SS, dan AG ditetapkan sebagai tersangka pemberi melanggar pasal 5 ayat (1) guruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang Undang Korupsi tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) KUHP.

Adapun YM, DD dan KR ditetapkan sebagai tersangka penerima melanggar pasal  12 huruf a atau apasal 12 huruf b atau pasal 111 dan undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001  tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) KUHP. (syam/TN)

KPK Tetapkan Wali Kota Bandung, Kadinas Perhubungan, Sekretarisnya dan 3 Orang Kontraktor sebagai Tersangka Proyek Bandung Smart City KPK Tetapkan Wali Kota Bandung, Kadinas Perhubungan, Sekretarisnya dan 3 Orang Kontraktor sebagai Tersangka Proyek Bandung Smart City Reviewed by samsul huda on April 16, 2023 Rating: 5

No comments

Post AD