8 Pegawai BPK Riau Dicegah KPK ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Bupati Meranti - GROBOGAN TOP NEWS

8 Pegawai BPK Riau Dicegah KPK ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Bupati Meranti

 

GTOPNEWS.COM – KPK mengajukan pencegahan terhadap 10 orang ke Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM. Dari sepuluh orang itu, delapan di antaranya dari BPK Perwakilan Riau dan selebihnya dari unsur swasta.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, mereka dicegah terkait kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti M Adil.

‘’Pencegahan itu diajukan untuk kepentingan penyidikan,’’ kata Ali di kantornya Gedung KPOK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

Ia mengatakan pencegahan itu diajukan ke Dirjen Imigrasi sejak 10 Mei 2023 untuk  
6 bulan pertama. Dan cegah tersebut dapat dilanjutkan sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan.


Pihaknya berharap mereka yang dicegah itu bersikap kooperatif untuk hadir dalam setiap penjadwalan pemanggilan yang disampaikan Tim Penyidik KPK.

Sebelumnya KPK menangkap Bupati Meranti Muhammad Adil di rumah dinasnya pada Kamis  April 2023  melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada 3 kasus korupsi yang menjerat Bupati Meranti Muhammad Adil. Tiga kasus itu adalah suap pengadaan jasa umrah, fee proyek dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Meranti dan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau. Bahkan bupati itu diduga menggadaikan rumah dinasnya Rp 100 miliar ke pihak ketiga. (syam/TN)

8 Pegawai BPK Riau Dicegah KPK ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Bupati Meranti 8 Pegawai BPK Riau Dicegah KPK ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Bupati Meranti Reviewed by samsul huda on May 15, 2023 Rating: 5

No comments

Post AD