Alasan Kesehatan Menurun, Tersangka Perintang Penyidikan Kasus Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan KPK
GTOPNEWS.COM – Stefanus Roy Rening, tersangka perintang jalannya penyidikan obstruction of justice kasus korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK, Jumat (5/5/2023) hari ini.
‘’Tersangka itu
mangkir karena kesehatannya menurun,’’ kata tim penasihat hukum tersangka Roy
Rening, Emanuel Hardiyanto di Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Sebelumnya tersangka
perintang jalannya penyidikan Lukas itu, dijadwalkan diperiksa Jumat 5 Mei 2023
hari ini. Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka.
Hardiyanto mengatakan bahwa kliennya (Roy Rening) kelelahan
akibat aktivitasnya yang padat. Itu sebabnya butuh rawat jalan dari tanggal 4
hingga 6 Mei 2023 sebagaimana surat keterangan rawat jalan dari RS Carolus
Jakarta.
Pihaknya meminta KPK menunda pemeriksaan Stefanus Roy
Rening hingga Selasa, 9 Mei 2023. Haryanto memastikan Roy Rening akan memenuhi
panggilan pada hari itu. Karena kliennya menghargai dan menghormati proses
hukum.
Dalam kesempatan ini, Haryanto menyebut kliennya tak
memahami dijadikan KPK sebagai tersangka merintangi penyidikan.
"Perihal dugaan merintangi kami sampai sekarang
baru tahu seperti apa yang disampaikan jubir KPK yaitu adanya saran
kepada LE (Lukas Enembe) yang bertentangan dengan hukum. Namun sarannya apa dan
kapan itu kami belum tahu dan tentu dalam proses selanjutnya kita akan bisa
melihatnya dalam berkas acara pemeriksaan," katanya. (syam/TN)
DISC.5 % DENGAN KODE VOUCHER NISANANDIFA
Post a Comment