Besok, Pengacara Stefanus Roy Diperiksa KPK sebagai Tersangka Rintangi Penyidikan - GROBOGAN TOP NEWS

Besok, Pengacara Stefanus Roy Diperiksa KPK sebagai Tersangka Rintangi Penyidikan

 

GTOPNEWS.COM - KPK memanggil Stefanus Roy Rening, pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe besok. Pengacara itu akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan dugaan korupsi Lukas.

"Tim penyidik KPK telah menjadwalkan pemanggilan itu sejak yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dugaan merintangi penyidikan dari tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).

Ia mengatakan pengacara itu akan diperiksa di Gedung KPK Jakarta. Surat panggilan telah dikirim ke alamat yang bersangkutan jauh-jauh hari dengan bukti terima.

"Dijadwalkan Jumat 5 Mei 2023 pukul 10.00 WIB, Stefanus Roy sudah siap di KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," katanya.

Pihaknya meminta pengacara itu kooperatif. Dan Ali yakin pengacara Lukas Enembe tersebut paham terhadap aturan hukum terkait panggil memanggil tersangka.

Sebelumnya pengacara Stefanus Roy Rening masuk daftar pencegahan yang didaftarkan KPK ke Imigrasi Kemenkum HAM.

Stafanus Roy tercium melakukan perintangan penyidikan terhadap Lukas Enembe dengan memberikan advice ke Gubernur Papua nonaktif itu agar bersikap tidak kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan KPK. (syam/TN)

Besok, Pengacara Stefanus Roy Diperiksa KPK sebagai Tersangka Rintangi Penyidikan Besok, Pengacara Stefanus Roy Diperiksa KPK sebagai Tersangka Rintangi Penyidikan Reviewed by samsul huda on May 04, 2023 Rating: 5

No comments

Post AD