KPK Tahan Pengacara Rintangi Penyidikan Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe
GTOPNEWS.COM - Stefanus Roy Rening, pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe akhirnya memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka yang merintangi jalannya penyidikan kasus korupsi Lukas Enembe.
Dia
datang mengenakan seragam toga khas pengacara dengan diantar beberapa temannya
yang tergabung dalam penasehat hukum Lukas Enembe.
Stefanus
Roy mengatakan, toga itu dikenakan sebagai simbolisasi bahwa advokat sedang
berduka karena KPK pelaksana UU. Jangan hanya melihat UU Tipikor tapi menurutnya
harus melihat UU lain yang mengikuti dan menjadi acuannya.
Stafanus
Roy langsung menjalani pemeriksaaan di lantai II Gedung KPK. Setelah
diperiksa beberapa jam, dia keluar mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan
diborgol.
Stefanus
Roy kini ditahan 20 hari ke depan di Rutan KPK Jakarta. Roy Rening lebih
banyak bungkam saat digiring penyidik menuju mobil tahanan. Dia hanya
mengangkat dua ibu jarinya sambil melempar senyum ke awak media.
Wakil
Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pengacara itu ditahan untuk kepentingan
penyidikan.
‘’Yang
bersangkutan ditahan karena terdapat sejumlah upaya penghalangan hukum yang dilakukan
demi menyelamatkan Lukas dari jeratan hukum,’’ kata Ghufron dalam konferensi
pers di kantornya Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).
Ghufron
mengatakan pengacara itu diduga memberikan saran yang bertentangan dengan hukum
kepada Lukas. Yaitu supaya bersikap
tidak kooperatif dalam pemeriksaannya di KPK . (syam/TN)
Post a Comment